Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan Akta

01 September 2020 18:24:35  Administrator  300 Kali Dibaca 

ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN SURAT PINDAH TEMPAT
DESA SUMBEREJO KECAMATAN TRUCUK
KABUPATEN BOJONEGORO

Alur Pindah Tempat :
I.    PERSYARATAN / KELENGKAPAN SURAT PINDAH
–    Surat keterangan pindah tempat dari desa berasal
–    Membawa Surat KK dan KTP asli bagi penduduk  desa Sumberejo
–    Pengurusan  SKCK pada Kepolisian sektor setempat datang / pindah antar kecamatan.
–    Foto 4 x 6 berwarna 5 lembar
II.    PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
–    Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas  )
III.    PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
–    Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.    PENCATATAN / REGISTER PINDAH TEMPAT ( WAKTU 2 MENIT )
–    Pencatatan pindah pada buku register
–    Pindah tempat antar daerah  melalui Dinas kependudukan dan pencataan sipil kabupaten.
V.    PERSYARATAN SURAT PINDAH TEMPAT KEPADA PEMOHON ( waktu 2 menit )
–    Lembar 1 surat pindah tempat kepada pemohonan
–    Lembar 2 surat pindah tempat kepada Desa / kelurahan
–    Lembar 3 surat pindah kepada Camat yang dituju
–    Lembar 4 surat pindah tempat Arsip/ pertinggal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.246 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 688 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 655 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 535 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 487 Kali
RT RW
01 September 2020 | 483 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 464 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 360 Kali
RPJM Desa
06 Januari 2023 | 205 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Pokmas PTSL tahun 2023 Desa Sumberejo
01 September 2020 | 317 Kali
Badan Amil Zakat
01 September 2020 | 278 Kali
Peraturan Desa
20 April 2014 | 266 Kali
Peraturan Kepala Desa
01 September 2020 | 272 Kali
Bidang Pangan
01 September 2020 | 295 Kali
Jaminan Sosial