Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35  Administrator  319 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.247 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 689 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 656 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 536 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 487 Kali
RT RW
01 September 2020 | 484 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 465 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.247 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 303 Kali
Data Laporan
29 Juli 2013 | 329 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
20 April 2014 | 143 Kali
Undang Undang
23 Juni 2021 | 157 Kali
Musyawarah Desa khusus (Musdessus) Penetapan Pendataan SGD's desa sumberejo trucuk
25 September 2021 | 284 Kali
Musdes RKP Pemerintah Desa Sumberejo Beserta BPD Tahun 2022
24 Agustus 2016 | 302 Kali
Visi dan Misi desa sumberejo